Foto : Penyambutan Tim Surveryor LPA LAFKESPRI (Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Boven Digoel oleh seluruh staff Klinik Asiki dengan mengenakan baju trandisional nusantara

BOVEN DIGOEL – Klinik Pratama milik Tunas Sawa Erma (TSE) Group yang berlokasi di Kampung Asiki, Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan berhasil memperoleh sertifikat akreditasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada Sabtu (23/9).

Proses reakreditasi ini dilakukan sehubungan dengan berakhirnya status akreditasi Klinik Asiki pada 9 Februari 2022. Berbekal modal pengalaman melewati proses akreditasi tahun sebelumnya, maka pada awal tahun 2023 klinik Asiki membuat target untuk bisa mencapai akreditasi dengan status Paripurna.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan, Klinik Pratama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan harus sudah terakreditasi. Klinik Asiki sebelumnya telah memiliki sertifikat akreditasi dengan status Madya sebagai modal utama untuk melengkapi dokumen-dokumen sebagaimana yang sudah disyaratkan.

Hingga pada awal Januari 2023, Klinik Asiki mulai menyusun dan membentuk tim persiapan reakreditasi 2023. Tim tersebut terdiri dari ketua persiapan reakreditasi yang kemudian membawahi ketua kelompok kerja yang didukung penuh oleh manajemen TSE Group.

Selanjutnya pada Juli 2023, setelah melewati satu tahapan yaitu self assesment (dengan ketua persiapan reakreditasi dr. Firman jayawijaya dan anggota Joko Setyo, AMK) yang menilai kelengkapan dokumen standar akreditasi berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No 34 Tahun 2022, Klinik Asiki kemudian melakukan proses pendaftaran reakreditasi secara online pada aplikasi berbasis web dari Kementerian Kesehatan yakni DFO (Data Fasilitas Online).

Pelayaan kesehatan di Klinik Asiki

Sertifikat Akreditasi Paripurna Klinik Asiki

“Kami memiliki pengalaman proses akreditasi yang telah dilaksanakan pada tahun 2018 lalu, karena itu sejak awal kami yakin bahwa Klinik Asiki akan mampu mencapai target Akreditasi Paripurna,” ujar Joko Setyo Cahyono selaku ketua persiapan reakreditasi di Klinik Asiki.

Setelah dilakukan survei dan penilaian secara online dan offline oleh tim LPA dan Kementerian Kesehatan selaku verifikator akhir, maka pada tanggal 30 September 2023 Klinik Asiki resmi mendapatkan Sertifikat Akreditasi dengan kelulusan paling tinggi untuk fasilitas kesehatan yakni Paripurna.

LAFKESPRI (Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer) merupakan lembaga penyelenggara akreditasi yang terdaftar di Kementerian Kesehatan yang terdiri dari Yohanes Wahyu Waluyo, S.Si, M.Farm sebagai ketua dan dr. Ignatius Yerry Mario sebagai anggota. LAFKESPRI bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Boven Digoel dalam rangka pelaksanaan proses reakreditasi klinik pratama.

Dr. Firman Jayawijaya sebagai Manager Klinik Asiki menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu, memberikan motivasi, dukungan dan tenaga sehingga Klinik Asiki dapat meraih predikat tertinggi dalam akreditasi yaitu Paripurna.

Ucapan terima kasih tersebut terutama diberikan kepada seluruh staf Klinik Asiki yang telah bekerja luar biasa dalam menyiapkan dokumen serta melaksanakan pelayanan sesuai peraturan perundang undangan. Harapan kedepan dalam perjalanannya Klinik Asiki terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang baik, bermutu dan aman kepada pasien. (Humas)

Published On: September 23, 2023
Mungkin Anda tertarik dengan berita ini

Share This Story, Choose Your Platform!

Berita Terbaru
  • Published On: Desember 28, 2023
  • Published On: Desember 20, 2023
  • Published On: Desember 16, 2023