Masa Depan yang Harmonis & Lestari

Pernyataan Tunas Sawa Erma (TSE) Group Mengenai Pembangunan Kebun Plasma di Area Perkebunan Sawit PT Dongin Prabhawa

Home/Pernyataan Publik/Pernyataan Tunas Sawa Erma (TSE) Group Mengenai Pembangunan Kebun Plasma di Area Perkebunan Sawit PT Dongin Prabhawa

MERAUKE, 30 Agustus 2023 – PT Dongin Prabhawa (DP), sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang merupakan bagian dari Tunas Sawa Erma (TSE) Group telah menunjukkan komitmennya dengan mengalokasikan 20% dari areal HGU kepada Koperasi Serba Usaha (KSU) Iska Bekai untuk pembangunan kebun plasma seperti diamanatkan oleh ketentuan peraturan dan hukum di Indonesia. Saat ini Izin Peralihan HGU PT DP kepada KSU Iska Bekai sudah diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia.

Dalam menjalankan proses realisasi pembangunan, Koperasi Iska Bekai memutuskan untuk menjalin kerjasama dengan PT Tritama Lestari sebagai mitra dalam percepatan Pembangunan Kebun Plasma sebagaimana termaktub di dalam Surat Bupati Nomor 602.2/7805 tertanggal 17 November 2022.

Dengan diterbitkannya Izin Peralihan HGU oleh Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia dan Surat Pemerintah Kabupaten Merauke seperti yang disebutkan di atas, maka KSU Iska Bekai akan bekerja sama dengan PT Tritama Lestari dan melakukan pembangunan kebun plasma secara mandiri.

PT Dongin Prabhawa akan terus melakukan upaya-upaya pembangunan masyarakat yang berkelanjutan dalam berbagai bidang melalui kegiatan Corporate Social Contributions (CSC). Hal tersebut dilakukan sesuai dengan filosofi perusahaan untuk membangun hubungan yang harmonis, bermanfaat, dan berkelanjutan dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Tertanda,
Manajemen Tunas Sawa Erma Group

Untuk informasi lebih lanjut:
Divisi Public Relations
Email: pr@tsegroup.co.id

Download PDF

By |2023-09-01T08:00:18+07:00Agustus 30, 2023|

MERAUKE, August 30, 2023 – PT Dongin Prabhawa (DP) is an oil palm plantation company under Tunas Sawa Erma (TSE) Group, which has demonstrated its commitment to allocate 20% of its lands with the Rights to Cultivate (HGU) to Iska Bekai Cooperative for plasma plantation development. This development is mandated by Indonesian laws and regulations, and the HGU Transfer Permit has also been issued to Iska Bekai by the Ministry of Agrarian Affairs and Spatial Planning/National Land Agency (ATR/BPN).

In the process of carrying out this development, Iska Bekai Cooperative decided to appoint     PT Tritama Lestari as a partner in accelerating Plasma Plantation Development, as instructed in Merauke Regent Letter Number 602.2/7805 dated November 17, 2022.

With both the HGU Transfer Permit and the instruction letter of Merauke Regent, Iska Bekai Cooperative will be working together with PT Tritama Lestari on a plasma plantation to establish it independently.

Meanwhile, PT Dongin Prabhawa will continue making sustainable community development efforts across various fields through its Corporate Social Contribution (CSC) initiatives. It does so in accordance with its philosophy to build a harmonious, beneficial, and sustainable relationship with the community and other stakeholders for the sake of improvement and prosperity.

Regards,
Tunas Sawa Erma Group Management

For more information, contact:
Public Relations Division
Email: pr@tsegroup.co.id

Download PDF

By |2023-09-01T08:00:53+07:00Agustus 30, 2023|
Go to Top