BOVEN DIGOEL – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua memberikan apresiasi atas upaya Tunas Sawa Erma (TSE) Group memberikan penyuluhan dan pelatihan HAM terhadap masyarakat pemilik hak ulayat. Kegiatan ini menjadi komitmen keterbukaan TSE Group untuk melakukan rekomendasi Komnas HAM.
Bekerja sama dengan Komnas HAM Papua, TSE Group mengadakan penyuluhan dan pelatihan mengenai HAM di Asiki, Boven Digoel, pada Rabu hingga Jumat (15-17/12). Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua Komnas HAM Papua Frits B. Ramandey.
“Saya mengapresiasi penuh upaya TSE yang telah membuka diri untuk melakukan rekomendasi Komnas HAM Papua berupaya penyuluhan dan pelatihan HAM untuk masyarakat adat,” ucapnya.
Kegiatan edukasi HAM diikuti oleh perwakilan seluruh unit usaha TSE Group dan tiap ketua marga yang berada di areal perusahaan. Frits menjelaskan, kegiatan ini ditujukan agar para peserta, terutama masyarakat adat, dapat mengadvokasi dirinya dengan menyampaikan informasi berdasarkan data di lapangan dalam bentuk laporan yang bisa dipertanggungjawabkan.
General Manager Umum TSE Group Jemmy Senduk menuturkan, penyuluhan dan pelatihan ini merupakan tindak lanjut rekomendasi Komnas HAM Papua. “Tujuannya agar masyarakat adat bisa memahami apa sebenernya yang menjadi hak mereka terhadap perusahaan dan bagaimana penerapannya dalam kehidupan mereka,” ujarnya.
Dalam pelatihan, seluruh peserta mendapatkan materi hak-hak masyarakat adat atas lingkungan hidup yang sehat, bentuk pelanggaran HAM dalam bisnis, serta teknik penulisan laporan dan pengajuan HAM. Melalui materi-materi tersebut, Jemmy berharap, wawasan HAM masyarakat asli Papua semakin luas hingga bisa mewujudkan penghormatan dan penghargaan atas hak-hak mereka.
Salah satu pemilik hak ulayat, Paskalis Kinun Wohing menyambut baik pelatihan yang diadakan oleh TSE Group dan Komnas HAM Provinsi Papua. “Pelatihannya sangat bagus dan bermanfaat bagi kami. Semoga, Komnas HAM Provinsi Papua dapat menjadi jembatan antara pemberian hak-hak oleh TSE Group dengan masyarakat adat,” katanya.
Komitmen TSE Group terhadap pemenuhan HAM masyarakat asli Papua di sekitar perusahaan tidak berhenti di sini. Rencananya, pada 2022, TSE Group akan melewati proses penilaian terhadap standar bisnis dan hak asasi yang berlaku di dalam perusahaan. Penilaian dilakukan oleh Komnas HAM Provinsi Papua. (PPA Humas S&C)